" nama ustad " : " ust . ahmad sarwat , lc . , ma "

" judul " : " mimpi basah di dalam masjid "

" isi " : " saya pernah tidur di masjid , dan tanpa saya sadar saya mimpi basah saat tidur . apa yang harus saya laku ? "

" jawaban1 " : " sun 22 january 2006 07 : 16  " , "  5 . 713 views  n " , " n " , " n " , " saya pernah tidur di masjid , dan tanpa saya sadar saya mimpi basah saat tidur . apa yang harus saya laku ? " , " n " , " masjid itu larang masuk oleh orang yang sedang dalam ada janabah . seperti wanita yang sedang haidh , nifas atau habis hubung seksual belum mandi . masuk juga mereka yang habis mimpi keluar mani , hukum larang untuk masuk masjid . " , " namun bila orang sedang ada di masjid , lalu dapat hal - hal yang akibat berhadats besar , seperti mimpi hingga keluar mani , atau dapat haidh / nifas , maka segera saja untuk keluar dari area masjid . " , " dari segi dalil , ada buah ayat al - quran al - karem yang amat masyhur yang dapat kita jadi bagai landas , yaitu : " , " ( qs . an - nisa : 43 ) " , " bagi dari para mufassir di antara juga kata oleh as - syafi ' i bahwa yang maksud tidak boleh dekat shalat adalah tidak boleh dekat atau masuk ke tempat shalat yaitu masjid . maka ayat ini oleh para ulama jadi dalil dari haram orang dalam ada junub untuk masuk ke masjid , kecuali bila paksa dan dar lewat saja . ( lihat tafsir al - qurthubi ) " , " maka dengan demikian , bila betul ada kasus seperti yang anda tanya , yaitu tidur di dalam masjid kemudian mimpi hingga keluar mani , maka segera harus keluar masjid . karena ada orang yang sedang janabah tidak boleh masuk ke dalam masjid . dan bila sudah lanjur ada di dalam , harus segera keluar . " 
